makalah agama kebudayaan islam


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   Prinsip Kebudayaan Islam (Definisi dan Konsep Budaya)
Islam mengandung ajaran utama sebagai syari’ah dan memotivasi umatnya untuk mengembangkan kebudayaan Islam, yaitu kebudayaan yang mencerminkan nilai Islami. Perkembangan kebudayaan dipahami dengan berkembangnya kesenian, karena kesenian adalah salah satu produk dari kebudayaan itu sendiri.

A.L. Kroeber dan Clyde Kluchohn mengelompokkan definisi kebudayaan ke dalam enam kelompok sesuai tinjauan dan sudut pandang pembuat definisi :
1.      Pendekatan deskriptif (kandungan isi), menurut Taylor, kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum , moral, dan berbagai kemampuan serta kebiasaan yang diterima manusia sebagai masyarakat.
2.      Pendekatan historis (warisan sosial dan tradisi kebudayaan), menurut Park dan Burgess, kebudayaan adalah totalitas dari organisasi dan warisan sosial yang diterima sebagai sesuatu yang bermakna yang dipengaruhi oleh watak dan sejarah hidup suatu bangsa.
3.      Pendekatan normatif, menurut Ralph Linton, kebudayaan adalah pandangan hidup dari sekumpulan ide dan kebiasaan yang dipelajari dan dimiliki, kemudian diwariskan dari satu generasi ke generasi lainnya.
4.      Pendekatan psikologi (penyesuaian diri dan proses belajar), menurut Klukhohn, kebudayaan terdiri atas semua kelangsungan proses belajar masyarakat.
5.      Pendekatan struktural (pola dan organisasi kebudayaan), menurut Turney, kebudayaan adalah pekerjaan dan kesatuan aktivitas sadar manusia berfungsi membentuk pola umum dan melangsungkan penemuan (material dan non material).
6.      Pendekatan genetik (produk dari kebudayaan), menurut Bidney, kebudayaan dipahami sebagai proses dinamis dan produk pengolahan manusia dan lingkungannya untuk pencapaian akhir individu dan masyarakat.

Kebudayaan melekat pada diri manusia, manusialah sebagai pencipta kebudayaan dan lahir bersama kebudayaan. Dari penjelasan di atas, kebudayaan dilihat dari dua sisi : kebudayaan sebagai suatu proses dan kebudayaan sebagai suatu produk.

Menurut Soemardjan, kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya adalah hasil teknologi dan kebudayaan jasmaniah yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya. Rasa adalah jiwa manusia dalam mewujudkan segala kaedah dan nilai kemasyarakatan. Cipta adalah kemampuan mental dan berpikir dengan menggunakan filsafat serta ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan untuk menghasilkan teknologi.

Kebudayaan adalah pola cita masyarakat yang mengatur tata hubungan masyarakat yang menentukan aturan, kaedah normatif, dan menggariskan pola tingkah laku masyarakat.  Pola tingkah laku adalah perwujudan dari kepribadian masyarakat yang digariskan oleh pola cita yang bersumber dari kebudayaan. Kepribadian adalah organisasi faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari prilaku individu. Islam mengatur dua pola hubungan, yaitu yang pertama hubungan manusia dengan Allah dan yang kedua, hubungan manusia dengan dengan makhluk lainnya. Kebudayaan Islam adalah pola tingkah laku manusia yang bersumber dan bercorak pada pola tingkah laku yang dilakukan untuk mendapatkan ridha Allah. Pola tingkah laku tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut :

1.      Ketakwaan, beriman, cinta, dan takut kepada Allah SWT.
2.      Penyerahan diri
3.      Kebenaran
4.      Keadilan
5.      Cinta (kasih sayang) terhadap makhluk Tuhan dan diri sendiri.
6.      Keindahan

Kebudayaan terkait dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu memiliki dimensi tempat, waktu, gerak dan arah. Tempat, kebudayaan masyarakat kota belum tentu lebih baik dari kebudayaan di desa. Waktu, kebudayaan empat belas abad yang lalu belum tentu lebih rendah dari kebudayaan masa sekarang. Gerak dan arah, kebudayaan bisa bergerak lebih maju atau mundur dan lebih baik atau lebih buruk tergantung dari penggerak kebudayaan tersebut.

Prinsip kebudayaan dalam pandangan Islam memiliki dua model yaitu membangun atau merusak. Keduanya hidup dan berkembang saling berganti. Di samping itu juga, adanya ruh (jiwa) dan ruh itu adalah wahyu Allah (Al Qur’an menurut Sunnah rasul-Nya). Jika ruh budaya adalah wahyu Allah, maka kebudayaan bergerak ke arah membangun dan jika ruh kebudayaan bukan wahyu Allah, maka kebudayaan cenderung bergerak ke arah yang merusak (destruktif).

2.2.   Hubungan Agama dan Budaya
Sebagai sebuah kenyataan sejarah, agama dan kebudayaan dapat saling mempengaruhi karena keduanya terdapat nilai dan simbol. Agama adalah simbol yang melambangkan nilai ketaatan kepada Tuhan. Kebudayaan juga mengandung nilai simbol agar manusia bisa hidup di dalamnya. Agama memerlukan simbol, artinya agama memerlukan kebudayaan. Tetapi keduanya perlu dibedakan. Agama adalah sesuatu yang final, universal, abadi dan tidak mengenal perubahan. Sedangkan kebudayaan bersifat partikular, relatif dan temporer. Agama tanpa kebudayaan memang dapat berkembang sebagai agama pribadi, tetapi tanpa kebudayaan agama sebagai kolektivitas tidak akan mendapat tempat.

Agama dan kebudayaan mempunyai dua persamaan, yaitu keduanya adalah sistem nilai dan sistem simbol dan keduanya mudah sekali terancam setiap kali ada perubahan. Agama, dalam perspektif limu-ilmu sosial adalah sebuah sistem nilai yang memuat sejumlah konsepsi mengenai konstruksi realitas, yang berperan besar dalam menjelaskan struktur tata normatif dan tata sosial serta memahamkan dan menafsirkan dunia sekitar. Sementara kebudayaan merupakan ekspresi cipta, karya, dan karsa manusia yang berisi nilai-nilai dan pesan-pesan religiusitas, wawasan filosofis dan kearifan lokal.
Dari sudut pandang Islam, kebudayaan itu terbagi menjadi tiga macam:  Pertama, kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam. Kedua, kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam, kemudian direkonstruksi sehingga menjadi Islami. Ketiga, kebudayaan yang bertentangan dengan Islam.

Satu hal yang harus disadari bahwa asas dari budaya Islam itu adalah menumbuhkembangkan kesadaran berketuhanan. Maka dari itu, apapun bentuk manivestasi dari budaya Islam tersebut didasari dan dimaksudkan untuk tegaknya nilai-nilai ketuhanan pada setiap manusia dan tujuannya tidak lain dalam rangka mencari keridhoan Tuhan.

2.3.   Karakteristik Kebudayaan Islam
Kebudayaan Islam dapat dibagi menjadi dua aspek. Aspek pertama didasarkan pada metode-metode ilmiah dan kemampuan rasio, dan aspek kedua, didasarkan pada ajaran Islam yang normatif, pemahaman subyektif, dan pemikiran metafisik.

Dalam perspektif Islam, kebudayaan dikembangkan dalam dunia manusia, berkaitan pula dengan kenyataan penciptaan oleh Allah. Proses ini tidak sekali jadi, melainkan melalui proses penciptaan (khalq), penyempurnaan (taswiyyah) dengan cara memberikan ukuran dan hukum tertentu (taqdir), dan juga diberikan petunjuk (hidayah).

Islam sebagai agama haq disusun atas dasar tiga komponen, yaitu: komponen ”batiniyah” yang merupakan esensi ajaran tauhid; komponen ”simbolik” yang merupakan bentuk ibadah yang bersifat internal, dan komponen ”muamalah” yang merupakan ekspresi dari din al-Islam.

2.4.   Bahasa Sebagai Medium Budaya Dan Agama
Bahasa adalah perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat. Dalam Islam kita diwajibkan untuk menggunakan bahasa yang santun dalam kehidupan sehari-hari.

Alquran diturunkan kepada manusia yang memiliki sifat sebagai makhluk yang memerlukan komunikasi. Oleh karena itu, Alquran memberikan tuntunan berkomunikasi, khususnya berbahasa bagi manusia. Dalam hal berkomunikasi, ajaran Islam memberi penekanan pada nilai sosial, religius, dan budaya.

Dalam ungkapan lain dapat dikatakan bahwa berbahasa santun menurut ajaran Islam tidak dipisahkan dengan nilai dan norma sosial budaya dan norma-norma agama. Kesantunan berbahasa dalam Alquran berkaitan dengan cara pengucapan, perilaku, dan kosakata yang santun serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi (lingkungan) penutur, sebagaimana diisyaratkan dalam ayat berikut: “... dan lunakkanlah suaramu, sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara himar.” (QS. Lukman: 19)

Melunakkan suara dalam ayat di atas mengandung pengertian cara penyampaian ungkapan yang tidak keras atau kasar, sehingga misi yang disampaikan bukan hanya dapat dipahami saja, tetapi juga dapat diserap dan dihayati maknanya. Ayat di atas mengisyaratkan bahwa Alquran mendorong manusia untuk berkata santun dalam menyampaikan pikirannya kepada orang lain. Kesantunan tersebut merupakan gambaran dari manusia yang memiliki kepribadian yang tinggi, sedangkan orang yang tidak santun dipadankan dengan binatang. “Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertaqwa.” (QS. Al-Hujurat: 3)

Ayat tersebut di atas menjelaskan bahwa berbahasa santun adalah mengucapkan kata-kata dengan cara merendahkan suara. Suara yang rendah (tidak dengan suara lantang atau keras) merupakan gambaran hati yang halus dan lembut. Ayat ini memiliki makna bahwa bersuara rendah ketika berbicara dengan orang yang dihormati merupakan bentuk ciri berbahasa yang menggambarkan orang yang takwa. 

Dalam ayat yang lain Alquran menyebutkan: “Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada kedua orang tua perkataan `ah’ dan jangan kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra: 23). Dalam ayat ini kesantunan berkaitan dengan orang yang diajak berbicara. Pembicaraan yang santun adalah pembicaraan yang sesuai dengan orang, situasi, dan kondisi lingkungan yang diajak bicara. 

Bicara dengan orang tua dilakukan dengan menempatkan mereka pada posisi yang tinggi dan terhormat karena pemilihan kata dan cara mengatakannya disesuaikan dengan kehormatan yang dimilikinya. Jadi, kata ‘ah’ saja dalam berbicara dengan orang tua merupakan perkataan terlarang atau tidak santun. Oleh karena itu, dalam konteks ini tutur kata yang dianjurkan adalah kata-kata yang berkonotasi memuliakan kedua orang tua.   

Dalam pembinaan bahasa santun, isi pendidikannya adalah nilai-nilai yang dipegang secara kokoh oleh masyarakat, yaitu nilai agama dan nilai budaya. Bahasa seperti itu akan sesuai dengan nilai-nilai budaya masyarakat penuturnya karena sifat agama memberikan nilai-nilai dasar bagi manusia di mana pun dan kapan pun manusia berada. Pada masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, norma yang digunakan masyarakat merujuk pada nilai-nilai keislaman.

Dengan demikian dapat diambil sebuah garis besar bahwa cara pengungkapan bahasa yang baik menurut Alquran sejalan dengan pengertian berbahasa santun, bahkan memperluas dan mengembangkannya secara operasional sehingga bahasa santun yang bersifat normatif dapat dipelajari dan dilaksanakan karena karakteristiknya sangat jelas.


2.5.   Sejarah Intelektual Islam

Menurut Harun Nasution, dilihat dari segi perkembangannya, sejarah intelektual islam dapat di kelompokan ke dalam tiga masa, yaitu:

1.      Masa Klasik (650-1250 M)
Kemajuan umat Islam di mulai sejak dilakukannya ekspansi oleh dinasti Umayyah yang menimbulkan pertemuan dan persatuan berbagai bangsa sejalan dengan itu lahir filosof muslim pertama berkebangsaan arab, pada tahun 801 M bernama Al-Kindi. Ia berpendapat bahwa kaum muslimin menerima filsafat sebagai bagian dari kebudayaan Islam. Lalu filosof besar seperti Al-Razi dan Al-Rarabi yang dikenal sebagai pembangun sistem filsafat. Adapula filosof agung Ibnu Miskawaih yang terkenal dengan pendidikan Allah.

Pada masa klasik, seorang raja dinasti Abbasiah, yaitu Al-Ma’mun sebagai raja yang cendikiawan, memperhatikan pengembangan ilmu pengetahuan dan banyak dilakukan penerjemahan ilmu pengetahuan. Pada masa dinasti Umayyah, Abdurrahman mendirikan pusat pemerintahan di Cordova, masjid, universitas dan perpustakaan. Sedang di Mesir, seorang Jenderal khalifah bernama Jasuhar Al-Saqili mendirikan masjid Al-Azhar yang kemudian menjadi universitas serta Darul Hikmah sebagai pusat kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan.

2.      Masa Pertengahan (1250-1800 M)
Masa ini dicatat sebagai masa kemunduran karena filsafat mulai dijauhkan dari umat Islam, sehingga ada kecenderungan akal dipertentangkan dengan wahyu, iman dengan ilmu, dan dunia dengan akhirat. Kemunduran yang terjadi banyak disebabkan oleh konflik internal di kalangan para aktor dalam kerajaan Islam, sedangkan pada masa itu Barat mulai bangkit.

3.      Masa Modern (1800 M sampai sekarang)
Merupakan masa kebangkitan umat Islam. Pertama, memurnikan ajaran Islam dari unsur yang menyebabkan kemunduran umat Islam. Kedua, menyerap pengetahuan barat untuk mengimbangi pengetahuan mereka dengan mengirim pelajar ke Eropa. Ketiga, melepaskan diri dari penjajahan bangsa Barat. Walaupun semua alternatif tersebut mengundang pro dan kontra.

Upaya untuk maju terus dilakukan lepas dari penjajahan secara hakiki terus di perjuangkan dengan cara merevolusi pandangan yang tidak Quraini menjadi pandangan dengan Al-Qur’an menurut sunah Rasul.


2.6.   Masjid Sebagai Pusat Peradaban Islam

Masjid di zaman nabi berfungsi sebagai pusat peradaban, tapi sangat disesalkan masjid kemudian mengalami penyempitan fungsi. Di Indonesia kondisi ini terjadi sejak masa penjajahan Belanda namun pada perkembangan berikutnya mulai tumbuh kesadaran umat untuk mengembalikan fungsi masjid sebagaimana mestinya.

Konsepsi tentang masjid sejak masa-masa awal didirikan hingga sekarang tidak akan pernah berubah. Dalam syariat Islam masjid memiliki dua fungsi utama, yaitu : pertama sebagai pusat ibadah ritual dan kedua berfungsi sebagai pusat ibadah sosial. Dari kedua fungsi tersebut titik sentralnya fungsi utama masjid adalah sebagai pusat pembinaan umat Islam.

2.7.   Nilai-Nilai Islam Dalam Budaya Indonesia

Pada awal masuknya dakwah Islam ke Indonesia, dirasakan sangat sulit membedakan mana ajaran Islam dan mana budaya Arab. Masyarakat menyamakan antara perilaku yang ditampilkan orang Arab dengan perilaku ajaran Islam. Seolah apa yang dilakukan orang Arab masih melekat pada tradisi masyarakat Indonesia.

Dalam perkembangan dakwah Islam di Indonesia, para da’i mendakwahkan ajaran Islam melalui bahasa budaya. Kehebatan para wali yaitu kemampuannya mengemas ajaran Islam dengan bahasa budaya setempat, sehingga masyarakat tidak sadar bahwa nilai-nilai Islam telah masuk dan menjadi tradisi dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai Islam sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan, seperti upacara adat dan penggunaan bahasa sehari-hari. Bahasa Arab sudah banyak masuk ke dalam bahasa daerah, bahkan ke dalam bahasa Indonesia yang baku. Hal ini tanpa disadari apa yang dilakukannya merupakan bagian dari ajaran Islam.

Komentar