MANUSIA SBG MAKHLUK SOSIAL&INDIVIDU


BAB I
PENDAHULUAN

1.1                   Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang paling sempurna dari makhluk lainnya. Manusia disebut juga insan dalam bahasa Arabnya berasal dari kata nasiya yang berarti lupa dan kata dasar al-uns yang berarti jinak. Kata insan dipakai untuk menyebut manusia yang memiliki sifat lupa dan jinak artinya manusia selalu menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru disekitarnya[1].  Dengan segala kelebihan yang dimiliki manusia dibanding makhluk lainnya membuat manusia memiliki kedudukan atau derajat yang lebih tinggi. Manusia juga disertai akal, pikiran, perasaan sehingga manusia dapat memenuhi segala keinginannya yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa.

Manusia memiliki peranan dalam berbagai hal. Untuk itu, dalam kehidupannya manusia memiliki dua keadaan yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
hal tersebut tentunya memiliki karakteristik masing-masing yang dapat menjadi ciri khas kapan manusia itu bisa dikatakan berperilaku sebagai makhluk individu dan kapan manusia tersebut berperilaku sebagai makhluk sosial serta pada akhirnya individu-individu ini bergabung menjadi masyarakat baik di pedesaan maupun perkotaan.

1.2                   Rumusan Masalah
1.      Apakah definisi dari individu dan masyarakat ?
2.      Hal-hal apa saja yang menjadi karakteristik dari masyarakat ?
3.      Apa yang membedakan masyarakat pedesaan dan perkotaan (karakteristik) ?

       1.3.         Tujuan
1.      Untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi pembaca.
2.      Makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD).
3.      Sumber inspirasi bagi pembaca untuk melakukan penelitian lebih lanjut.
4.      Sebagai khasanah pustaka di perpustakaan.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   Individu Dan Masyarakat
            2.1.1.  Pengertian Individu
Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Individu-individu ini saling bergabung membentuk kelompok atau masyarakat yang masing-masingnya memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung. 

Individu berasal dari kata individuum (Latin), yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun. Viniagustia (2009), “Individu adalah sebutan yang dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.”

2.1.2.   Manusia Selaku Individu
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda, seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki tingkat pemahaman/arti tersendiri terhadap suatu objek. Individu yang baru lahir belum memiliki kepribadian, nantinya individu berkembang menjadi pribadi dan proses perkembangan disebut “ individualitas “ dan menghasilkan kepribadian. Bagaimanapun besarnya pengaruh lingkungan keluarga atau lingkungan masyarakat, seorang individu dituntut harus bertanggung jawab atas dirinya dan apa saja yang dilakukannya. Kepribadian seseorang dipengaruhi oleh dua hal, yaitu : faktor bawaan (genotipe) dan faktor lingkungan (fenotipe).

Manusia sebagai makhluk individu merupakan makhluk yang diciptakan secara sempurna oleh Tuhan Yang Maha Esa, memiliki peranan khas dalam lingkungan sosial, kepribadian dan pola tingkah laku. Pola tingkah laku tersebut hampir identik dengan tingkah laku yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri individualitas pada dirinya sendiri disebut dengan proses individualisasi atau aktualisasi individu.

Interaksional antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
a.       Relasi Individu dengan Dirinya
Di sini muncul istilah ego, id, dan superego. Ego atau aku bertugas melaksanakan dorongan untuk id, di sini id merupakan dorongan primitif yang umumnya menghendaki sesuatu tersebut dipenuhi atau dilaksanakan demi kepuasan. Lalu superego berarti kata hati ang nantinya berhubungan dengan lingkungan sosial dan nilai moral sehingga menjadi kontrol terhadap dorongan yang datang dari id. Bila ego gagal menjaga keseimbangan antara dorongan id dan larangan dari superego, maka individu akan mengalami konflik batin terus-menerus.
b.      Relasi Individu dengan Keluarga
Individu dilahirkan dari keluarga, tumbuh dan berkembang membentuk batinnya. Peranan anggota keluarga merupakan hubungan timbal balik dari relasi biologis, psikologis, dan sosial. Relasi inilah yang membentuk kepribadian individu melalui sosialisasi.
penyebaran nilai budaya yang menjadi bahan untuk pertimbangan dalam komunitas nantinya.
c.       Relasi individu dengan Masyarakat
Masyarakat pada hakikatnya terdiri dari sekian banyak komunitas yang di dalamnya mencakup berbagai macam keluarga, lembaga dan individu. Relasi individu dengan masyarakat lebih bersifat abstrak, artinya apabila nantinya terjadi sesuatu penyimpangan dalam sebuah masyarakat, tentunya individu sangat berpengaruh.[2]

2.2.   Pengertian Masyarakat dan Ciri-Cirinya
Kata " masyarakat " sendiri berasal dari bahasa Arab, musyarak. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Selo Soemardjan,”Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.” Sedangkan Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani ( ) :
                        Masyarakat merupakan sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat didefinisikan masyarakat merupakan sejumlah individu yaang interpenden dalam suatu komunitas yang makro teratur dan dibatasi dengan sistem/aturan yang disepakati bersama serta menghasilkan kebudayaan.

2.2.1.   Fungsi Masyarakat
Adapun fungsi masyarakat bagi kehidupan manusia adalah:
1.      Melindungi anggota masyarakat, menghindari segala penderitaan, perpecahan, perselisihan dan segala bentuk kejahatan yang timbulkan oleh individu maupun kelompok yang ada dalam masyarakat atau dari luar masyarakat itu sendiri. Untuk menyusun kelangsungan hidup manusia menuju tertib dan damai sesuai dengan cita-cita warga masyarakat yang bersangkutan.
2.      Semakin kuat pertahanannya sehingga segala kepentingan keselamatan serta kebutuhan hidupnya akan lebih terjamin.
3.      Sistem komunikasi akan lebih lancar apabila dibandingkan dalam bentuk individu, karena masyarakat itu dapat bercakap menggunakan bahasa, mengetahui adat istiadat
4.      Stabilitas pribadi akan lebih terarah dalam bentuk positif, sehingga tujuan dari terbentuknya masyarakat itu tercapai. Seseorang mempunyai identitas dari dirinya sendiri, ia baru menjadi seseorang dalam hidup jika dia hidup dalam masyarakat
5.      Didalam masyarakat terdapat lembaga masyarakat. Lembaga ini diciptakan dengan sengaja menyangkut masalah kebutuhan bagian anggota masyarakat. Maka dalam lembaga kemasyarakatan ini ada norma yang mengatur pergaulan hidup dengan tujuan untuk mencapai suatu tata tertib.

Menurut Anderson dan Parker (Astrid: 1977), individu bisa dikatakan masyarakat apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Adanya sejumlah individu, 
b.      Tinggal dalam suatu daerah tertentu, 
c.       Mengadakan hubungan satu sama lain, 
d.      Saling terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama, 
e.       Merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaaan solidaritas, 
f.        Adanya saling ketergantungan, 
g.       Diatur oleh norma/aturan tertentu, dan
h.       Menghasilkan kebudayaan. 

Menurut Soerjono Soekanto (1987), masyarakat memuat ciri-ciri sebagai berikut ini :
1.      Beranggotakan minimal dua orang.
2.      Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3.      Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4.      Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.

Dari beberapa ciri-ciri masyarakat yang dikemukakan para ahli di atas, dapat kita simpulkan :
a.       Adanya sejumlah individu
b.      Tinggal di daerah tertentu
c.       Saling ketergantungan dan berinteraksi
d.      Memiliki sistem nilai, perilaku dan norma yang disepakati bersama
e.       Melahirkan kebudayaan.

Dibawah ini merupakan faktor-faktor yang mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat :
1.      Adanya dorongan seksual, yaitu dorongan manusia untuk mengembangkan keturunan atau jenisnya.
2.      Adanya kenyataan bahwa manusia adalah serba tidak bisa atau sebagai makhluk lemah karena itu ia selalu mendesak atau menarik kekutan bersama, yang terdapat dalam perserikatan dengan orang lain.
3.      Karena terjadinya habit pada tiap-tiap diri manusia. Manusia bermasyarakat karena ia telah biasa mendapat bantuan yang berfaedah yang diterimanya sejak kecil dari lingkungannya.
4.      Adanya kesamaan keturunan, kesamaan territorial, nasib, keyakinan/cita-cita, kebudayaan, dan lain-lain.

2.3.1.   Manusia Sebagai Mahluk Sosial
Manusia sebagai individu merupakan satu bagian terkecil dari masyarakat. Individu-individu ini tidak dapat hidup sendiri, senantiasa bersama dan bergantung kepada orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari tidak lepas dari pengaruh masyarakat baik di rumah, sekolah, ataupun lingkungan yang lebih besar. Manusia selaku makhluk sosial memiliki naluri atau dorongan pada beberapa hal sebagai berikut, yaitu:
1. Naluri mempertahankan kelangsungan hidup
Naluri mempertahankan kelangsungan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari sandang, pangan dan papan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan dimana manusia tinggal, dan dalam memanfaatkan lingkungan tersebut membutuhkan teknologi. Teknologi dapat diartikan sebagai cara-cara/alat yang dipergunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan manusia sangat beragam dan akan lebih mudah dipenuhi kalau individu hidup berkelompok dengan individu lainnya. 

2. Naluri untuk mempertahankan kelestarian/kelanjutan keturunan 
Naluri untuk mempertahankan keturunan, menuntut adanya kebutuhan akan rasa aman (safety need) baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman, hewan liar, manusia lain dan sebagainya. Perkawinan selain untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia, juga merupakan cerminan dari adanya ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya naluri untuk meneruskan keturunan. 

3. Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan
Setiap manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu tentang sesuatu yang ada di sekitarnya, baik itu lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainnya. Adanya perbedaan alam seperti daratan, perbukitan, perbedaan penyebaran tumbuhan dan hewan; perbedaan fisik manusia seperti ada yang berkulit hitam, putih, sawo matang, tinggi, pendek dan sebagainya; perbedaan budaya manusia seperti dalam hal cara makan; perbedaan dalam berpakaian, mata pencaharian, bentuk rumah dan sebagainya. Semua itu telah mendorong manusia untuk mencari tahu dengan berinteraksi sosial bahkan cenderung meniru apalagi ditambah tren globalisasi pada abad ini. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki individu tidak seluruhnya hasil dari pengalaman sendiri, tetapi lebih banyak dari belajar dan meniru orang lain. Karena itu dalam memenuhi naluri ingin tahu dan mencari kepuasanpun tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kelompok. 

Naluri atau dorongan di atas menggambarkan individu dalam perkembangannya membutuhkan antara satu dengan yang lainnya sehingga komunikasi antar masyarakat menentukan peran manusa sebagai makhluk sosial.

Faktor-faktor lain yang dapat mengatakan manusia adalah makhluk sosial, yaitu :
a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c. Manusia berinteraksi dengan orang lain
d. Potensi manusia berkembang bila ia hidup di antara manusia yang lainnya
            2.4.   Masyarakat Desa dan Kota
2.4.1. Masyarakat Pedesaan
Desa merupakan sebuah lingkungan yang memiliki batas tertentu di mana masyarakat bertempat tinggal dan melakukan aktivitas bersama dengan corak kebudayaan yang masih sangat terasa. Menurut Bintaro (1977), “Desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.” Sedang menurut Paul H. Landis (1948),”Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a)     mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b)    Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c)     Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
      seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris
      adalah bersifat sambilan.”
Desa dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 memiliki arti bahwa :
”Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

2.4.2.   Ciri-Ciri Masyarakat Desa (Karakteristik)
Beberapa hal yang menjadi ciri-ciri masyarakat desa menurut beberapa ahli :
Menurut Talcott Parson :
1.      Afektifitas : Hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan lain-lain. Wujudnya berupa sikap tolong menolong terhadap orang lain.
2.      Orientasi kolektif : meningkatkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak (enggan) berbeda pendapat.
3.      Partikularisme : semua hal yang berhubungan dengan apa yang khusus untuk tempat atau daerah tertentu saja, perasaan subjektif, rasa kebersamaan (homogen)
4.      Askripsi : berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang disengaja, tetapi lebih merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keharusan
5.      Kekaburan (Diffusenses) : sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antarpribadi, tanpa ketegasan yang dinyatakan secara eksplisit (tidak langsung).

Menurut Poplin (1972) :
1.      Perilaku masyarakatnya homogen
2.      Perilakunya yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3.      Perilakunya yang berorientasi pada tradisi dan status
4.      Isolasi sosial, sehingga statik
5.      Kesatuan dan keutuhan kultural
6.      Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7.      Kolektivisme

Dari pendapat beberapa ahli di atas mengenai ciri-ciri masyarakat desa, kita dapat menyimpulkan ciri-ciri masyarakat desa sebagai berikut :
1.      Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal dengan dasar kekeluargaan
2.      Masih memegang erat kepercayaan dan adat istiadat
3.      Tidak mudah untuk menerima budaya maupun sosial dari luar
4.      Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan. Kebanyakan penduduknya adalah petani dan nelayan
5.      Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

2.5.   Masyarakat Perkotaan
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti yang dikemukakan oleh Max Weber (, “ Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. Lalu Dwigth Sanderson
“Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.” Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan sendiri.

Ciri-ciri masyarakat Perkotaan (karakteristik)
Menurut Talcott Parson :
1.    Netralitas efektif yaitu bersikap netral, bahkan dapat menuju sikap tidak memperhatikan 2.    Orientasi diri yaitu lebih mengutamakan kepentingan diri sendiri.
3.    Universalisme yaitu menerima segala sesuatu dengan obyektif.
4.    Prestasi yaitu masyarakatnya suka mengejar prestasi.
5.    Spesifitas yaitu berterus terang dalam mengungkapkan segala sesuatu.

Beberapa ciri masyarakat perkotaan yang menonjol adalah:
1.      Kehidupan beragama kurang karena disebabkan adanya cara berpikir yang rasional, yang berdasakan pada perhitungan-perhitungan pasti
2.      Dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain
3.      Pembagian kerja lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4.      Banyak peluang mendapat kerja daripada orang desa
5.      Jalan pikiran yang rasional menyebabkan interaksi sosial berdasarkan kepentingan
            daripada faktor pribadi
6.      Jalan kehidupan yang cepat mengakibatkan pentingnya faktor waktu
7.    Perubahan sosial tampak jelas dan cepat sebagai akibat terbukanya pengaruh dari luar. 

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Individu-individu ini saling bergabung membentuk kelompok atau masyarakat yang masing-masing memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung dan senantiasa melakukan aktualisasi diri sebagai cara untuk mengembangkan potensi dan kepribadian yang dimiliki bertanggung jawab atas diri sendiri walaupun terdapat pengaruh dari luar. Sedangkan masyarakat adalah sejumlah individu yang interpenden dalam suatu komunitas yang makro teratur dan dibatasi dengan sistem/aturan yang disepakati bersama serta menghasilkan kebudayaan. Individu dapat dikatakan masyarakat apabila sudah menggambarkan ciri-ciri sebagai berikut di bawah ini :
a.       Adanya sejumlah individu
b.      Tinggal di daerah tertentu
c.       Saling ketergantungan dan berinteraksi
d.      Memiliki sistem nilai, perilaku dan norma yang disepakati bersama
e.       Melahirkan kebudayaan.

Individu yang sudah terbentuk menjadi masyarakat terbagi lagi menjadi sebuah lingkungan masyarakat yang didasarkan kepada karakteristik mereka tinggal sehingga ada istilah masyarakat desa dan masyarakat kota. Kehidupan masyarakat desa masih memegang teguh adat istiadat ataupun tradisi dengan dasar kekeluargaan. Mereka homogen dalam segala hal, saling mengenal dan tertutup untuk budaya luar serta umumnya pekerjaan mereka masih bergantung pada alam seperti petani dan nelayan. Lalu masyarakat perkotaan yang dikatakan masyarakat yang cukup mandiri karena berusaha memenuhi kebutuhannya sendiri sehingga terkesan individualistik, rasional dalam berinteraksi, peluang kerja banyak dan pembagian tugasnya pun lebih tegas dengan batasan nyata. Masyarakat perkotaan juga rentan dengan perubahan sosial karena mereka terbuka dengan budaya luar yang masuk.

DAFTAR PUSTAKA


M, Darmansyah. 1986. Ilmu Sosial Dasar. Surabaya : Usaha Nasional.

Soelaeman, M.Munandar. 1995. Ilmu Sosial Dasar, Teori dan Konsep Ilmu Sosial Edisi
Revisi. Bandung : PT. Eresco.

Tim Dosen ISBD, Universitas Negeri Jakarta. 2012. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Unit
Pelaksana Teknis MKU Univeristas Negeri Jakarta.


http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat diakses pada tgl 23 Februari 2013 18:23


http://kangsata.wordpress.com/2012/12/12/ciri-ciri-desa-menurut-para-ahli/ diakses 28 Februari 2013 00:14

http://anggarestupambudi.wordpress.com/2011/11/17/ciri-ciri-masyarakat-tradisional-dan-modern/  di akses 28 Februari 2013 00:17


[1]Tim Dosen ISBD, Ilmu Sosial Budaya Dasar (UPT MKU Universitas Negeri Jakarta,2012), p.
[2] M. Munandar Soelaeman, Ilmu Sosial Dasar, Teori dan Konsep Ilmu Sosial Edisi Revisi (Bandung : PT. Eresco,1995), h. 64-68.

Komentar